0877-1263-0985 admin@lpkni-jatim.or.id Pendaftaran Diklat
Logo LPKNI Jawa Timur
LPKNI JAWA TIMUR
Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia

Terbebani 9 Pinjaman Online, Warga Datang ke LPKNI Jatim untuk Berkonsultasi dan Mencari Solusi

Kamis, 17 September 2026
Pasuruan, Jawa Timur | LPKNI Jawa Timur
Kejadian: 14 September 2026 | Publikasi: 17 September 2026
Konsultasi masyarakat mengenai persoalan pinjaman online di LPKNI Jawa Timur Konsultasi awal masyarakat terkait persoalan pinjaman online di LPKNI Jawa Timur.

Pasuruan, Jawa Timur — Seorang warga yang bekerja di wilayah Sidoarjo datang berkonsultasi ke Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Jawa Timur pada 14 September 2026 terkait persoalan pinjaman online yang membebani kondisi keuangannya.

Konsultasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan informasi, pandangan, serta langkah yang dapat ditempuh dalam menghadapi kewajiban pembayaran yang semakin berat.

Dalam konsultasi awal tersebut, konsumen menyampaikan bahwa dirinya bekerja sebagai karyawan pada sebuah perusahaan di wilayah Sidoarjo dan berasal dari wilayah Pasuruan.

Mengaku Memiliki 9 Pinjaman Online

Menurut keterangan yang disampaikan kepada LPKNI Jawa Timur, konsumen mengalami kesulitan ketika harus memenuhi pembayaran pinjaman yang sedang berjalan. Dalam kondisi tersebut, konsumen kemudian menggunakan pinjaman dari layanan lain untuk memenuhi pembayaran sebelumnya.

Kondisi tersebut menurut keterangannya kemudian berkembang hingga saat ini terdapat sekitar 9 aplikasi pinjaman online yang menjadi tanggungannya.

Konsumen juga menyampaikan bahwa total kewajiban pembayaran yang sedang dihadapinya berada di kisaran Rp21 juta per bulan. Jumlah tersebut merupakan keterangan yang disampaikan konsumen dalam konsultasi awal dan masih memerlukan pemeriksaan serta verifikasi dokumen apabila dilanjutkan ke proses pendampingan.

Pelayanan konsultasi konsumen di LPKNI Jawa Timur LPKNI Jawa Timur menerima konsultasi masyarakat terkait persoalan pinjaman online.

Datang ke LPKNI untuk Mencari Jalan Keluar

Kedatangan konsumen ke kantor LPKNI Jawa Timur merupakan bagian dari upaya mencari informasi dan alternatif penyelesaian terhadap persoalan yang sedang dihadapinya.

Dalam konsultasi awal, LPKNI melakukan pendataan terhadap informasi yang disampaikan konsumen serta mendorong agar persoalan tersebut dapat dipelajari berdasarkan kronologi, dokumen, dan informasi yang dapat diverifikasi.

LPKNI juga mengingatkan agar masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan pembayaran tidak mengambil keputusan secara terburu-buru, khususnya dengan menambah pinjaman baru tanpa terlebih dahulu menghitung kemampuan dan kewajiban yang sedang berjalan.

Pentingnya Pendataan dan Pemeriksaan Dokumen

Setiap persoalan pinjaman online memiliki kondisi yang berbeda. Karena itu, penyelesaian tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan jumlah pinjaman atau besarnya tagihan yang disampaikan secara lisan.

Data yang perlu disiapkan antara lain:
  • Daftar aplikasi atau penyelenggara pinjaman yang digunakan;
  • Jumlah pinjaman dan kewajiban pembayaran;
  • Riwayat pembayaran yang telah dilakukan;
  • Perjanjian atau dokumen pinjaman yang tersedia;
  • Bukti komunikasi atau penagihan yang relevan;
  • Bukti transfer atau pembayaran;
  • Dokumen lain yang berkaitan dengan persoalan yang diadukan.

LPKNI Dorong Penyelesaian Secara Terukur

LPKNI Jawa Timur memandang bahwa masyarakat yang menghadapi persoalan pinjaman online perlu mendapatkan informasi yang jelas agar dapat memahami kondisi dan pilihan yang tersedia.

Untuk kasus yang masuk, langkah selanjutnya dapat ditentukan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kronologi dan dokumen yang disampaikan oleh konsumen.

LPKNI tidak menyimpulkan adanya pelanggaran dari pihak tertentu hanya berdasarkan konsultasi awal. Setiap dugaan pelanggaran atau persoalan lainnya perlu diperiksa berdasarkan fakta, dokumen, dan ketentuan yang berlaku.

Jangan Menambah Masalah dengan Pinjaman Baru

Masyarakat yang mengalami kesulitan pembayaran juga perlu berhati-hati terhadap keputusan mengambil pinjaman baru hanya untuk menutup kewajiban sebelumnya.

Pola tersebut dapat menyebabkan jumlah kewajiban semakin sulit dikendalikan apabila tidak disertai perhitungan kemampuan pembayaran secara realistis.

Apabila mengalami persoalan, masyarakat dapat terlebih dahulu mengumpulkan seluruh dokumen dan riwayat transaksi agar kondisi yang sebenarnya dapat diketahui dengan lebih jelas.

LPKNI Jatim Membuka Ruang Konsultasi Masyarakat

LPKNI Jawa Timur terus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan konsumen dan mendapatkan informasi awal mengenai langkah yang dapat ditempuh.

Setiap pengaduan akan dipelajari berdasarkan informasi dan dokumen yang diberikan. Apabila diperlukan, proses selanjutnya dapat dilakukan sesuai dengan kewenangan, prosedur, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan keterangan yang disampaikan konsumen dalam konsultasi yang berlangsung pada 14 September 2026. Informasi mengenai jumlah pinjaman dan kewajiban pembayaran merupakan keterangan konsumen yang masih dapat memerlukan verifikasi lebih lanjut. Publikasi ini tidak dimaksudkan untuk memberikan kesimpulan mengenai pelanggaran atau kesalahan pihak tertentu sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ```

LPKNI Jawa Timur berkomitmen memberikan ruang konsultasi dan informasi kepada masyarakat agar persoalan konsumen dapat ditangani secara hati-hati, berdasarkan fakta, dokumen, dan ketentuan yang berlaku.