STRUKTUR & PENGURUS
🏛️ STRUKTUR & PENGURUS
Direktorat Pendidikan, Pelatihan & Pengembangan SDM
Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI)
Provinsi Jawa Timur
📌 Struktur Organisasi
- Presiden LPKNI
- Gubernur LPKNI Provinsi Jawa Timur
- Kepala Direktorat Pendidikan, Pelatihan & Pengembangan SDM
- Sekretaris
- Bendahara
- Bidang Pendidikan dan Pelatihan
- Bidang Pengembangan SDM
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Bidang Perlindungan Konsumen
- Bidang Kemitraan dan Kelembagaan
- Bidang Informasi dan Publikasi
👤 Pimpinan Lembaga
Presiden LPKNI
Pimpinan tertinggi organisasi yang bertanggung jawab atas arah kebijakan, pengembangan kelembagaan, serta penguatan perlindungan konsumen di tingkat nasional.
Gubernur LPKNI Jawa Timur
Bertanggung jawab dalam koordinasi program, pengembangan organisasi, dan pelaksanaan kegiatan LPKNI di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Kepala Direktorat Pendidikan, Pelatihan & Pengembangan SDM
Mengelola dan mengembangkan program pendidikan, pelatihan, seminar, workshop, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat.
🎯 Tugas Pokok dan Fungsi
- Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
- Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.
- Melaksanakan pemberdayaan masyarakat.
- Menyebarluaskan informasi perlindungan konsumen.
- Membangun kemitraan dengan berbagai pihak.
- Mendukung terciptanya konsumen yang cerdas dan berdaya.
📧 Informasi lengkap mengenai struktur organisasi dan kepengurusan dapat diperoleh melalui sekretariat LPKNI Jawa Timur.
Komentar
Posting Komentar