❓ FAQ PENGADUAN KONSUMEN
Pertanyaan yang Sering Diajukan
1. Siapa yang dapat mengajukan pengaduan?
Masyarakat atau konsumen yang mengalami permasalahan berkaitan dengan barang, jasa, transaksi, atau layanan yang merugikan konsumen dapat menyampaikan pengaduan sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Apa yang harus disiapkan?
Siapkan identitas, nomor WhatsApp aktif, kronologi kejadian, informasi pelaku usaha atau pihak terkait, serta bukti pendukung seperti invoice, kuitansi, bukti transfer, foto atau percakapan.
3. Apakah pengaduan dikenakan biaya?
Pengaduan melalui formulir layanan LPKNI Jatim disampaikan melalui sarana layanan yang telah disediakan. Ketentuan layanan selanjutnya dapat disesuaikan dengan jenis permasalahan dan proses penanganannya.
4. Apakah setelah mengisi formulir pasti diselesaikan?
Tidak otomatis. Setiap pengaduan perlu dipelajari berdasarkan kronologi, bukti, jenis permasalahan dan ketentuan yang berlaku.
5. Berapa lama proses pengaduan?
Waktu penanganan dapat berbeda sesuai dengan jenis dan kompleksitas permasalahan serta kelengkapan data yang disampaikan.
6. Apakah saya harus memiliki bukti?
Bukti pendukung sangat dianjurkan karena dapat membantu proses pemeriksaan dan verifikasi awal terhadap pengaduan.
7. Bagaimana jika saya tidak memahami proses pengaduan?
Silakan membaca halaman Cara Pengaduan Konsumen atau menyampaikan informasi melalui Form Layanan Terpadu LPKNI Jatim.