Struktur
Struktur Organisasi LPKNI Jawa Timur
Struktur organisasi Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Jawa Timur disusun secara sistematis untuk mendukung pelaksanaan tugas perlindungan konsumen secara profesional, efektif, dan bertanggung jawab.
Pimpinan Lembaga
- Ketua LPKNI Jawa Timur – Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan lembaga
- Wakil Ketua – Membantu pelaksanaan tugas ketua
Bidang Organisasi
- Sekretaris Umum – Administrasi dan surat menyurat
- Bendahara – Pengelolaan keuangan lembaga
Bidang Teknis
- Bidang Hukum & Advokasi – Penanganan sengketa konsumen
- Bidang Edukasi & Sosialisasi – Penyuluhan hak konsumen
- Bidang Pengawasan – Monitoring barang dan jasa
Tujuan Struktur Organisasi
Struktur ini dibentuk untuk memastikan setiap program kerja LPKNI Jawa Timur dapat berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan prinsip perlindungan konsumen.
LPKNI Jawa Timur - Profesional, Independen, dan Berintegritas
Komentar
Posting Komentar