Struktur

Struktur Organisasi LPKNI Jawa Timur

Struktur organisasi Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Jawa Timur disusun secara sistematis untuk mendukung pelaksanaan tugas perlindungan konsumen secara profesional, efektif, dan bertanggung jawab.

Pimpinan Lembaga

  • Ketua LPKNI Jawa Timur – Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan lembaga
  • Wakil Ketua – Membantu pelaksanaan tugas ketua

Bidang Organisasi

  • Sekretaris Umum – Administrasi dan surat menyurat
  • Bendahara – Pengelolaan keuangan lembaga

Bidang Teknis

  • Bidang Hukum & Advokasi – Penanganan sengketa konsumen
  • Bidang Edukasi & Sosialisasi – Penyuluhan hak konsumen
  • Bidang Pengawasan – Monitoring barang dan jasa

Tujuan Struktur Organisasi

Struktur ini dibentuk untuk memastikan setiap program kerja LPKNI Jawa Timur dapat berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan prinsip perlindungan konsumen.

LPKNI Jawa Timur - Profesional, Independen, dan Berintegritas

Komentar